Telah dilaksanakan proses eksekusi terhadap seekor anjing yang terindikasi rabies setelah menggigit empat warga di Desa Bebandem. Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Puskeswan dan didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Desa Tengah. Tindakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran rabies lebih lanjut di wilayah desa. Adapun keempat warga yang menjadi korban gigitan telah dibawa ke Puskesmas Bebandem untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR). Pemerintah Desa mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hewan peliharaan atau liar yang menunjukkan gejala rabies.
Kirim Komentar