Desa Bebandem diberikan kesempatan mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian dan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023, sesuai surat Komisi Informasi Provinsi Bali nomor 116/03/VIII/KI.Bali/2023, tanggal 21 Agustus 2023, perihal Rekomendasi Kepesertaan Desa dalam Penilaian dan Apresiasi KIP Desa Tahun 2023. Selain Desa Bebandem, empat desa lainnya yang direkomendasi antara lain Desa tegal Harum Kabupaten Denpasar, Desa Kutuh Kabupaten Badung, Desa Kukuh Kabupaten Tabanan dan Desa Peliatan Kabupaten Gianyar. Berdasarkan hal tersebut Jumat, 1 September 2023 Komisi Informasi Bali melakukan kunjungan awal ke Desa Bebandem. Dalam kunjungan ini disampaikan beberapa tahapan kegiatan yang akan dilalui seperti rekomendasi desa, sosialisasi dengan desa, pengisian kuesioner, verifikasi pengisian kuesioner, visitasi dan puncaknya penghargaan apresiasi desa. Semoga Desa Bebandem bisa memberikan yang terbaik pada lomba Penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023.
Kirim Komentar