Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Penyelenggar
Setelah melewati beberapa tahapan kegiatan perencanaan, mulai dari sosialisasi awal program, INTIF, pembentukan Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP), pemetaan sosial hingga survei timbulan dan komposisi sampah maka selanjutnya dilakukan penentuan opsi teknologi penanganan
persampahan yang paling tepat di Desa Bebandem serta membuat Rencana Teknik Rinci (RTR) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Keluaran dari proses tahapan kegiatan perencanaan
program TPS 3R ini adalah Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang merupakan dokumen resmi perencanaan TPS 3R. Penyusunan RKM dilaksanakan dengan
pendekatan partisipatif yang berarti sebanyak mungkin melibatkan masyarakat dalam setiap
prosesnya. Dokumen ini akan menjadi dasar Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara pihak PPK Sanitasi dengan KMP
Kirim Komentar