Musyawarah Desa dalam rangka penyesuan dan penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023.
“Eka Satya Pramodhita”
Sehubungan dengan keluarnya Surat keputusan Bupati Tentang Evaluasi Rencana Peraturan Desa Bebandem tentang Perubahan Atas Praturan Desa Bebandem Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, maka pada hari Jumat 8 Desember 2023 Badan Permusyawaratan Desa Bebandem melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyesuan dan penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023. Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bebandem, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota BPD Desa Bebandem, Perbekel dan Perangkat Desa Bebandem, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bebandem.
Kirim Komentar