“Eka Satya Pramodhita”
Selasa, 7 November 2023
Berdasarkan keputusan Bupati Karangasem, Nomor : 337/HK/2023 Tentang Pennerima Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada keluarga. Pemerintah Desa Bebandem melaksanakan kegiatan sosialisasi calon penerima yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Bebandem. Melalui kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni ini brtujuan untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh diluar kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 hektar Di Kabupaten Karangasem tahun 2023, dengan realisasinya bantuan tersebut Desa Bebandem menerima sebanyak 12 penerima
Kirim Komentar