Sesuai surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 005/803/IP.Inves&Dumas/Itda, Desa Bebandem mengikuti penilaian lomba Desa Anti Korupsi oleh Tim Provinsi Bali di Kantor Camat Karangasem pada Selasa, 21 Nopember 2023. Sebelum dilakukan penilaian, terlebih dahulu dilakukan pengisian data yang diunggah dalam google drive. Aspek yg dinilai meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Pastisipasi Masyarakat serta Kearifan Lokal. Terimakasih atas kesempatan untuk Desa Bebandem dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2023, semoga bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Bebandem.
Kirim Komentar