Dengan berakhirnya tahun 2022, Pemerintah Desa wajib mempertanggungjawabkan Realisasi Anggaran sesuai dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) yang sudah dibuat. Senin, 30 Januari 2023 Pemerintah Desa Bebandem melaporkan Realisasi Anggaran untuk tahun 2022. Dalam kegiatan Musyawarah Desa yang diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ini, Pemerintah Desa melaporkan jumlah Pendapatan Desa sebesar Rp. 3.945.442.695,21, jumlah Belanja Desa sebesar Rp. 3.921.014.409,00, surplus Rp. 24.428.286,21, penerimaan pembiayana tahun 2021 sesesar Rp. 450.418.598,50. Dengan demikian ditahun 2022, Desa Bebandem memiliki silpa sebesar Rp. 474.846.884,71. Silpa ini sudah dianggarkan untuk kegiatan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Kirim Komentar